Minggu, 06 Desember 2015

SISTEM SEWA TANAH OLEH RAFFLES TAHUN 1811-1816



KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan kasih sayang-Nya yang telah memberikan kekuatan keoada penulis dalam menyelesaikan makalah tepat waktu untuk memenuhi tugas akhir semester mata kuliah Sejarah Agraria. Kedua, penulis mengucapkan terima kasih kepada bapak Tulus yang telah menyertakan doanya. Tak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang memberikan motivasi kepada penulis agar berusaha sekuat tenaga dalam menyusun makalah ini.
Awalnya terdapat banyak kendala saat mengerjakan makalah ini. Namun berkat ketekunan dan bantuan dari teman-teman, makalah ini dapat diselesaikan. Akan tetapi, manusia tak pernah luput dari kesalahan. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan bimbingan dan motivasi Pembina mata kuliah untuk menyempurnakan makalah ini sehingga bermanfaat bagi banyak orang.
Penulis dengan lapang dada menerima kritik dan saran yang bersifat membangun. Semoga makalah Sistem Sewa tanah oleh Raffles ini dapat bermanfaat bagi banyak orang. Penulis mengucapkan terima kasih dan meminta maaf apabila terjadi kesalahan dalam penulisan makalah ini.

Surabaya, 7 Mei 2015
Penulis,





BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Setelah Indonesia khususnya pulau Jawa jatuh ke tangan Inggris, Indonesia oleh pemerintah Inggris dijadikan bagian dari jajahannya di India. Gubernur Jenderal East India Company (EIC), Lord Minto yang berkedudukan di Calcuta India mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur untuk Indonesia (Jawa). Raffles didampingi oleh suatu badan penasihat yang disebut Advisory Council. Tugas yang utama adalah mengatur pemerintahan dan meningkatkan perdagangan, serta keuangan.
Ada konsep bahwa semua tanah adalah milik pemerintah Inggris sebagai pengganti raja sebagai pemilik hak atas tanah, sehingga semua tanah eigendom pemerintah dan rakyat sebagai penyewa (pactiter). Raffles menggunakan system feodalisme di Inggris. Sebagai seorang yang beraliran liberal, Raffles menginginkan adanya perubahan dalam pemerintahan di Jawa. Selain bidang pemerintahan, ia juga melakukan perubahan dibidang ekonomi. Banyak ketentuan pajak yang dikeluarkan untuk mengelola sistem pertanahan di Indonesia.
Namun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Raffles mengalami kegagalan, mengapa mengalami kegagalan? Bagaimana pelaksanaannya sehingga mengalami kegagalan? Mari kita bahas lebih intensif kinerja Raffles di Indonesia. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis menetapkan beberapa rumusan masalah, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.       Bagaimana sistem pemerintahan Raffles di Indonesia???
2.       Bagaimana pelaksanaan sewa tanah pada masa Raffles???
3.       Mengapa sistem sewa tanah yang dikeluarkan Raffles mengalami kegagalan???

C.      Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam menyusun makalah ini adalah:
―     Mengetahui sistem pemerintahan Raffles di Indonesia pada masa kolonial
―     Mengetahui pelaksanaan sewa tanah pada masa Raffles
―     Mengetahui hal-hal yang mempengaruhi sistem sewa tanah yang dikeluarkan Raffles mengalami kegagalan

D.      Manfaat
Manfaat yang dapat diambil dari makalah ini adalah:
v  Bagi mahasiswa
―     Sebagai persyaratan mengikuti Ujian Akhir Semester
―     Sebagai tambahan pengetahuan tentang permasalahan agraria, khususnya masa kolonial
―     Menambah perbendaharaan karya tulis ilmiah

v  Bagi dosen
―     Mengetahui tingkat kognitif yang dimiliki mahasiswa
―     Mengetahui kecakapan mahasiswa dalam menyusun dan menyelesaikan makalah







BAB II
PEMBAHASAN
1.       Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia
Raffles adalah seorang pembaharu dan penentang feodalisme sebagaimana Daendels (Rickleft, 1998: 174). Pembaharuan yang dilakukan Raffles di Indonesia secara teoritis mirip dengan pemikiran Dirk Van Hogendorp pada tahun 1799. Inti dari pemikiran tersebut adalah kebebasan berusaha bagi setiap orang, dan pemerintah hanya berhak menarik pajak dari penggarap. Pemerintahan dijalankan untuk mencapai kesejahteraan umum, dan kesadaran baru baik sarekat dagang, terlebih kekuasaan negara tidak mungkin bertahan hidup dengan memeras masyarakatnya (Sujatmoko, 2012). Dibawah ini merupakan kebijakan- kebijakan yang dilakukan Raffles:
a.       Landrente Stelsel (sistem pajak bumi) sebagai pengganti Contingenten (penyerahan hasil bumi dari daerah jajahan), sedangkan penyerahan wajib (verplichte leverantie) dihapuskan
b.      Monopoli, pelayaran Hongi, dan segala pemaksaan di Maluku dihapuskan
c.       Perbudakan dilarang
Kebijakan Raffles dalam bidang pengetahuan, keadilan, dan kesehatan rakyat:
a.       Ditulisnya buku berjudul History of Java di London pada tahun 1817 dan dibagi dua jilid
b.      Raffles aktif mendukung Bataviaach Genotschaap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
c.       Dirintisnya Kebun Raya Bogor
d.      Mengadakan suntikan cacar
e.      Pengadilan menggunakan system juri
f.        Ditemukannya bunga Rafflesia Arnoldi
Dalam pemerintahannya, Raffles menghendaki adanya sistem sewa tanah atau dikenal juga dengan sistem pajak bumi atau Landrente. Dalam usahanya untuk melaksanakan sistem sewa tanah ini Raffles berpagang pada tiga asas, yaitu:
a.       Segala bentuk dan jenis penyerahan wajib maupun pekerjaan rodi perlu dihapuskan dan rakyat tidak dipaksa untuk menanam satu jenis tanaman, melainkan mereka diberi kebebasan untuk menentukan jenis tanaman apa yang akan ditanam
b.      Pengawasan tertinggi langsung dilakukan oleh pemerintah tanah atas dengan menarik pendapatan atas tanah-tanah dengan pendapatan dan sewanya tanpa perantara Bupati, yang kerja selanjutnya bagi mereka adalah terbatas pada pekerjaan-pekerjaan umum
c.       Menyewakan tanah-tanah yang diawasi pemerintah secara langsung dalam persil-persil besar atau kecil, menurut keadaan setempat, berdasarkan kontrak-kontrak untuk waktu yang terbatas


Untuk menentukan besarnya pajak, tanah dibagi menjadi tiga kelas, yaitu:
a.       Kelas I yaitu kelas yang subur, dikenakan pajak dari setengah hasil bruto
b.      Kelas II yaitu kelas tanah setengah subur, dikenakan pajak sepertiga dari hasil bruto
c.       Kelas III yaitu kelas tanah tandus, dikenakan pajak dua per lima dari hasil bruto
Selain menerapkan kebijakan landrente, dalam bidang pemerintahan Raffles juga menerapkan kebijakannya melalui:
a.       Membagi tanah Jawa ke dalam 16 karesidenan
b.      Mengurangi jabatan bupati yang berkuasa
c.       Mengangkat Bupati menjadi pegawai negeri yang digaji
d.      Mempraktekkan sistem yuri dalam pengadialn seperti di Inggris
e.      Melarang adanya perbudakan, membangun pusat pemerintahan di Istana Bogor
f.        Kesultanan Banten dihapuskan, kedaulatan kesultanan Cirebon harus diserahkan kepada kolonial Inggris

2.       Pelaksanaan sewa tanah pada masa Raffles
Sewa tanah diperkenalkan di Jawa semasa pemerintahan peralihan Inggris oleh Thomas Stamford Raffles, yang menghimpun banyak gagasan dari sistem pendapatan tanah India-Inggris. Sewa tanah didasarkan pada pemikiran pokok mengenai hak pengusa sebagai pemilik semua tanah yang ada (Sujatmoko, 2012).
Thomas Stamford Raffles menyebut sistem sewa tanah dengan istilah landrente. Peter Boomgard (2004: 57) menyatakan bahwa kita perlu membedakan antara landrente sebagai suatu pajak bumi atau lebihtepat pajak hasil tanah, yang diperkenalkan tahun 1813 dan masih terus dipungut pada akhir periode kolonial, dan andrente sebagai suatu sistem (Belanda: Landrente Stelsel), yang berlaku antara tahun 1813 sampai 1830.
Tiga aspek sistem pelaksaan sewa tanah:
a.       Penyelenggaraan sistem pemerintahan atas dasar modern
Sistem pemerintahan yang tidak langsung yaitu pemerintahan yang dilaksanakan oleh para raja-raja dan kepala desa digantikan dengan para pegawai Eropa. Mengganti pemerintahan tersebut berarti kekuasaan tradisional raja-raja dan kepala tradisional sangat dikurangi dan sumber-sumber tradisional mereka dikurangi ataupun ditiadakan.

b.      Pelaksanaan pemungutan sewa
Pelaksanaan pemungutan sewa selama masa VOC adalah pajak kolektif, dalam artian pajak tersebut dipungut bukan dasar perhitungan perorangan tapi seluruh desa. Pada masa sewa tanah hal ini digantikan menjadi pajak adalah kewajiban tiap perorangan bukan desa.


c.       Penanaman tanaman dagangan untuk dieksport
Pada masa sewa tanah ini terjadi penurunan dari sisi ekspor, misalnya tanaman kopi yang merupakan komoditas ekspor pada awal abad ke-19. Pada masa sistem sewa tanah mengalami kegagalan, hal ini karena kurangnya pengalaman para petani dalam menjual tanaman-tanaman mereka di pasar bebas. Para petani dibebaskan menjual sendiri tanaman yang mereka tanam.
Dua hal yang ingin dicapai Raffles melalui sistem sewa tanah ini:
a.       Memberikan kebebasan berusaha kepada peteni Jawa melalui pajak tanah
b.      Mengefektifkan sistem administrasi Eropa yang berarti penduduk pribumi akan mengenal ide-ide Eropa mengenai kejujuran, ekonomi, dan keadilan
Namun pada kenyataannya sistem sewa tanah ini:
a.       Rakyat tetap saja harus membayar pajak kepada pemerintah. Rakyat diposisikan sebagai penyewa tanah, karena tanah adalah milik pemerintah. Pada sistem ini feodalisme dikurangi, sehingga para kepala adat yang dulunya mendapatkan hak-hak atau pendapatan, sekarang dikurangi bahkan ditiadakan
b.      Setiap orang dibebaskan menanam apa saja untuk tanaman ekspor, dan bebas menjualnya kepada siapa saja di pasar yang telah disediakan oleh pemerintah. Tetapi karena kecenderungan rakyat yang telah terbiasa oleh tanam paksa yakni mereka hanya menanam saja, untuk menjual tanaman yang mereka tanam tentu mengalami kesulitan, sehingga mereka menyerahkan semua urusan menjual hasil pertanian kepada para kepala desa untuk menjualnya secara bebas. Tentu hal ini berakibat terhadap banyaknya korupsi dan penyelewengan yang dilakukan oleh para kepala desa tersebut.

3.       Kegagalan Sistem Sewa Tanah
Pelaksanaan sistem sewa tanah yang dilakukan Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles pada sistem pertanahan di Nusantara menemui beberapa kegagalan. Sistem sewa tanah yang diberlakukan ternyata memiliki kecenderungan tidak cocok bagi pertanahan milik penduduk pribumi di Nusantara. Sistem sewa tanah tersebut tidak berjalan lama, hal ini disebabkan beberapa faktor dan mendorong sistem tersebut untuk tumbang kemudian gagal dalam peranannya mengembangkan kejayaan kolonisasi Inggris di Nusantara. Beberapa faktor kegagalan sistem sewa tanah antara lain:
a.       Keuangan Negara yang terbatas, memberikan dampak terhadap minimnya pengembangan pertanian.
b.      Pegawai yang cakap jumlahnya cukup sedikit, selain karena hanya diduduki oleh kalangan pemerintah Inggris sendiri, pegawai yang jumlahnya sedikit kurang berpengalaman dalam mengelola sistem sewa tersebut.
c.       Masyarakat Indonesia pada masa itu belum mengenal perdagangan ekspor seperti India yang pernah mengalami sistem sewa tanah dari penjajahan Inggris. Pada abad ke-9 masyarakat Jawa masih mengenal sistem pertanian sederhana, dan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri sehingga penerapan sistem sewa tanah sulit diberlakukan.
d.      Masyarakat Indonesia terutama di desa masih terikat dengan feodalisme dan belum mengenal ekonomi uang, sehingga motivasi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dari produktifitas hasil pertanian belum disadari betul.
e.      Pajak tanah yang terlalu tinggi, sehingga banyak tanah yang terlantar tidak digarap. Akibatnya menurunkan produktifitas pertanian.
f.        Adanya pegawai yang bertindak sewenang-wenang dan korupsi.
g.       Singkatnya masa jabatan Raffles yang hanya bertahan 5 tahun, sehingga ia belum sempat memperbaiki kelemahan dan penyimpangan dalam sistem sewa tanah.
Secara garis besar kegagalan Raffles dalam sistem sewa tanah di Jawa terkendala akan susunan kebiasaan masyarakat Indonesia sendiri. Raffles memberlakukan sistem yang sama antara India yang lebih maju dalam perekonomiannya pada Indonesia yang masa itu masih cukup sederhana, sifat ekonomi desa di Jawa yang bersifat self suffcient.
Dalam pelaksanaannya, sistem pemungutan pajak tanah ini tidak dapat dilakukan semua menurut gagasannya, karena banyak menghadapi kesulitan dan hambatan yang timbul dari kondisi di tanah jajahan. Terlebih praktek pemungutan pajak tanah banyak menimbulkan kericuhan dan penyelewengan. Belum adanya pengukuran luas tanah yang tepat, kepastian hukum dalam hak milik tanah belum ada, hukum adat masih kuat, penduduk belum mengenal ekonomi uang dan sulit memperoleh uang menyebabkan pelaksanaan pemungutan pajak yang dilancarkan Raffles tidak berhasil dan banyak menimbulkan penyelewengan.
Keinginan Raffles untuk memperbaiki kebijakannya ini terhalang oleh terjadinya perubahan politik di Eropa yang membuatnya terpaksa meninggalkan Indonesia. Kurang berhasilnya sistem pemungutan pajak tanah yang dilancarkan Raffles, menyebabkan pemerintah Belanda yang menerima pengembalian tanah jajahan dari Inggris pada tahun 1816, ragu dalam memilih antara sistem pajak dan sistem paksa. Dihadapkan tuntutan negeni induk yang mendesak pertimbangan terhadap sistem yang lebih menguntungkan negeri induk cenderung selalu yang dipilih. Demikian pula, yang dihadapi para penguasa kolonial pada masa 1816-1830.





BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Dalam pemerintahannya, Raffles menghendaki adanya sistem sewa tanah atau dikenal juga dengan sistem pajak bumi dengan istilah landrente. Isi pokok sistem pajak tanah yang diperkenalkan Raffles pada dasarnya berpangkal pada peraturan tentang pemungutan semua hasil penanaman baik di lahan sawah maupun di lahan tegal. Pelaksanaan sistem sewa tanah yang diperkenalkan oleh Gubernur Jenderal Stamford Raffles mengandung tujuan yaitu diantaranya bagi para petani dapat menanam dan menjual hasil panennya secara bebas untuk memotivasi mereka agar bekerja lebih giat sehingga kesejahteraannya mejadi lebih baik.
Akan tetapi pelaksanaan sistem sewa tanah yang dilakukan Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles pada sistem pertanahan di Indonesia menemui beberapa kegagalan. Sehingga muncul anggapan bahwa Raffles sebagai penyebab kemunduran hukum atas tanah, sistem sewa tanah yang diberlakukan ternyata memiliki kecenderungan tidak cocok bagi pertanahan milik penduduk pribumi di Indonesia karena pajak tanah yang terlalu tinggi, sehingga banyak tanah yang tidak digarap.
B.      SARAN
Penulis menyadari terdapat kekurangan dalam penyusunan makalah. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran pembaca yang bersifat membangun agar menjadi motivasi penulis dalam memperbaiki kekurangan maupun kesalahan pada makalah ini. Penulis meminta maaf apabila terdapat kata yang kurang berkenan dan mengenakkan, tak lupa pula penulis mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya.










SUMBER RUJUKAN

Description: sistem sewa tanah masa raffles, sistem sewa tanah masa kolonial, sewa tanah raffles
Reviewer: Ivan Sujatmoko-ItemReviewed: Sistem Sewa Tanah Masa Raffles Rating 5
Kartodirjo, Sartono, dkk. 1977. Sejarah Nasional Indonesia. Jilid IV dan V. Jakarta: Balai Pustaka
Luthfi, Ahmad Nashih. 2011. Melacak Sejarah Pemikiran Agraria Sumbangan Pemikiran Mazhab Bogor. Yogyakarta: Pustaka Ifada
Pranoto, Suhartono W. 2010. Jawa Bandit-Bandit Pedesaan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Ricklefs, M. C. 1991. Sejarah Indonesia Modern, diterjemahkan oleh Drs. Dharmono Hardjowidjono. Yogyakarta: Gajah Mada University Pers
Sumadio, Bambang. 1984. Sejarah Nasional Indonesia Jilid II. Jakarta: Balai Pustaka

Sekte-sekte Tao


Dasar kepercayaan Agama Tao
Aktivitas utamanya adalah belajar, mengembangkan diri, dan mempraktekkan Tao untuk menolong setiap mahluk. Taoisme dimulai dari jaman Kaisar Kuning sekitar tahun 30 abad SM. Buku Laozi yang juga dikenal dengan nama Dao De Jing, adalah kitab utama Taoisme. Taoisme percaya bahwa Tao adalah wadah dari kekosongan, dan akar dari segala penciptaan, asal-muasal kesadaran dan permulaan Langit dan Bumi. Keberanekaragaman fenomena alam muncul dikarenakan Dao, dan lima unsur berasal pula dari Dao. Inti sari dari alam semesta, Ying dan Yang, dan segala macam fenomena di alam semesta ini semuanya adalah manifestasi dari Dao.

Dasar kepercayaan Taoisme adalah bahwa manusia dapat mengatasi kematian dan mencapai keabadian. Karena Tao adalah abadi dan siapa saja yang dapat mencapai dan menyatu dengannya, maka dapat memperoleh hidup yang abadi. Proses ini yang juga disebut sebagai De (seperti disebutkan dalam Dao De Jing), yang mana berarti mencapai atau memperoleh Dao. Kesimpulannya adalah Taoisme menjunjung tinggi kehidupan dan mengejar panjang umur, ia percaya bahwa setiap manusia dapat mencapai keabadian dan pencerahan spiritual melalui doa-doa dan praktek-praktek pengolahan spiritual tertentu. Ia mempercayai bahwa seseorang tetap dapat menikmati kehidupan di dunia ini dan sekaligus menjalankan praktek spiritual untuk kembali ke Dao. Pencapaian keabadian ini dilakukan manakala seseorang masih memiliki tubuh fisik dan kemudian mencapai alam Ketuhanan dan Dewa-dewi untuk selama-lamanya hidup berbahagia.

Sekte-sekte Tao
*       Taoisme Wu-Dou-Mi (lima gantang beras)
Wu-Dou-Mi berarti lima Dou dari beras. Taoisme aliran Wu-Dou-Mi adalah sebuah cabang Taoisme yang penting dan didirikan oleh Zhang Daoling di dinasti Han-Timur pada 25–220 Masehi. Zhang Daoling belajar Dao di gunung Heming, dan dikatakan bahwa ia belajar secara langsung dari Laozi. Zhang Daoling mengajak setiap orang untuk bergabung dengannya, dan setiap pasien yang diobatinya membayar dengan lima gantang beras. Ia merawat pasiennya dengan menggunakan jimat dan air suci.

Masyarakat menghormatinya dengan panggilan Tianshi atau Guru Langit. Organisasi keagamaan yang didirikan oleh Zhang Daoling ini cukup besar dan sistematis, ia memiliki 24 pusat kekuasaan yang disebut Zhi (pengatur). Zhi adalah tempat dimana masalah-masalah keorganisasian ditangani dan dimana aktivitas upacara keagamaan dilaksanakan.

Generasi ke-35 dari Tianshi mendapat restu dari Kaisar untuk memimpin sebagian besar organisasi Taoisme di seluruh negeri, termasuk hak untuk memimpin tiga perguruan besar tentang mantra dan jimat. Di masa kemudian Tianshi generasi ke-36 diberikan kekuasaan untuk memimpin seluruh organisasi Taoisme di China Selatan, dan Tianshi generasi ke-38 mendapat mandat untuk memimpin ketiga macam perguruan tentang mantra dan jimat.


Setelah ketiga seri pengaturan di atas, semua perguruan di bawah kategori mantra dan jimat menjadi bagian dari Taoisme aliran Zheng-yi. Kesamaan dari berbagai macam perguruan di bawah Zheng-Yi-Jiao adalah mereka semua memakai kitab Zheng-Yi-Jing sebagai kitab utama, dan mereka mempraktekkan pemujaan kepada para xian, pembacaan keng, praktek jimat, pengusiran roh-roh jahat, dan pelayanan doa. Taoisme aliran Zheng-Yi tidak diharuskan untuk tinggal di biara Tao, ataupun diharuskan untuk hidup selibat.
Pada masa dinasti Yuan, sekitar abad 13–14 Masehi, banyak aliran Taoisme dari berbagai macam sekte melebur ke dalam Taoisme Wu-Dou-Mi, yang kemudian diikuti oleh perubahan nama menjadi Zheng-Yi-Jiao yang mana digunakan hingga hari ini. Semenjak saat tersebut, perguruan Taoisme di China dikategorikan menjadi bagian dari Taoisme Zheng-Yi atau Taoisme Quan-zhen.

*       Taoisme Tai-Ping
Aliran Tai-Ping adalah aliran Taoisme awal yang termasuk penting, didirikan oleh Zhangjiao sekitar tahun 172-178 M. Taoisme Tai-ping mengambil kitab Tai-Ping Jing sebagai kitab utamanya. Tai-Ping berarti kedamaian, Tai-Ping Jing berarti Kitab Perdamaian. Ketika Taoisme aliran Tai-Ping didirikan pada masa dinasti Han-Timur, kondisi kerajaan waktu itu sangat korup, masyarakat dalam kekacauan dan rakyat yang putus asa mengharapkan kedamaian dan kehidupan yang makmur. Dengan menggunakan kata perdamaian sebagai namanya, Taoisme Tai-Ping sangat sukses menarik banyak pengikut, terutama dari kalangan masyarakat miskin dan membutuhkan.

Zhangjiao membagi organisasinya menjadi 36 cabang, yang mana mengontrol 36 area di seluruh penjuru negeri. Zhangjiao menamakan dirinya Da Xian Liang Shi atau Master Kebijaksanaan Besar, dan menamakan pemimpin setiap cabangnya sebagai Qu Shuai atau Jendral Kanal. Ritual secara umum banyak dilaksanakan di dalam Taoisme aliran Tai-Ping, dimana semuanya dihubungkan dengan penyembuhan penyakit.

Dalam sebuah ritual, Master Kebijaksanaan Besar menggunakan tongkat sembilan ruas, yang menyimbolkan statusnya bersama-sama dengan pembacaan pemberkatan air dan kemudian membagikannya kepada masyarakat untuk diminum. Jenis ritual lainnya adalah meminta para pengikut untuk mengakui dosa dan bertobat dengan cara berlutut. Di tahun 184 M, Zhangjiao memulai suatu gerakan yang disebut Gerakan Sorban Kuning yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintah. Gerakan ini gagal dan kemudian Taoisme aliran Tai-Ping dilarang sehingga para pengikutnya hanya melakukan aktivitas di bawah tanah.

*       Taoisme Zhen-Da
Kata Zhen-Da berarti benar dan agung. Taoisme aliran Zhen Da juga disebut Da-Dao-Jiao atau Taoisme Agung. Taoisme Zhen Da diciptakan oleh Liu De Ren pada abad ke-13. Dalam prakteknya, Taoisme Zhen-Da menekankan beberapa konsep dasar yang digarisbawahi oleh Laozi dalam Dao De Jing yaitu menjaga kemurnian, ketenangan dan non-aksi, meruntuhkan keegoisan dan nafsu keinginan, mengembangkan hidup hemat dan tanpa bersaingan. Cabang sekolah ini menekankan kerendah-hatian dan kesederhanaan dalam diri seseorang, dan menggarisbawahi kemurah-hatian kepada orang lain.

Aliran ini tidak menganjurkan penggunaan dan pengeksploitasian kekuatan gaib, bahkan tidak menganjurkan ide-ide untuk mencapai panjang umur dan keabadian. Taoisme Zhen-Da disukai oleh beberapa dari para Kaisar dijaman itu, dan cukup populer di sekitar lembah sungai Kuning dan Cina Selatan. Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, Taoisme Zhen-Da melebur dalam Taoisme Quan-Zhen.




*       Taoisme Tai-Yi
Taoisme Tai-Yi diciptakan oleh Xiao Bao Zhen di awal dinasti Jin. Taoisme Tai-Yi percaya dalam konsep Yang Satu, berarti kebenaran sejati yang tertinggi dan murni hanyalah satu. Ia menekankan bahwa umat hanya cukup untuk mengikuti Yang Satu untuk mencapai Tao, yaitu adalah Kelembutan. Semua pengikut Taoisme Tai-Yi menggunakan nama belakang yang sama “Xiao” yang mana merupakan nama marga dari pendirinya, sebagai cara untuk memberi hormat.

Para pengikutnya menggunakan cara pembuatan jimat dan pembacaan mantra untuk menolong orang. Praktek khusus ini menjadikan aliran Taoisme Tai-Yi menjadi cukup unik di antara yang lainnya. Taoisme Tai-Yi berkembang pada masa dinasti Yuan dikarenakan dukungan penghargaan yang diberikan oleh keluarga kerajaan. Setelah melalui tujuh generasi secara sukses, ia kemudian melebur dalam aliran Taoisme Zheng-yi.

*       Taoisme Quan-zhen
Didirikan pada abad ke-12 pada masa dinasti Jin oleh Wang Chong Yang. Kemudian pada masa dinasti Yuan (abad ke-12–13M) semenjak itu ia menjadi salah satu dari dua sekte utama dalam Taoisme. Wang mendirikan Taoisme Quan-zhen selama dalam perjalanan kelilingnya pada tahun 1167. Wang percaya bahwa seseorang perlu merealisasikan dirinya dan menemukan kembali jati dirinya. Ia berpendapat bahwa ketiga agama besar di China (Daoisme, Buddhisme, dan Konfusianisme) pada dasarnya adalah sama dan tidak boleh dipisah-pisahkan, karena mereka semua percaya pada kejujuran, diri yang sejati, ketidakegoisan, dan pantangan.

Dalam organisasi Wang, para pengikutnya memuja ketiga pendiri dari tiga agama, Laozi untuk Daoisme, Konfusius untuk Konfusianisme, dan Buddha untuk Buddhisme. Taoisme Quan-zhen dari Wang juga disebut sebagai Silsilah Utara dari Taoisme Quan-zhen karena aktif di wilayah utara dari negeri China. Silsilah utara mencapai pncaknya pada masa murid Wang yang bernama Qiu Chu Ji.

Qiu Chu Ji dan Taoisme Quan-zhen dibawah pimpinannya sangat dihargai dan dihormati oleh pemimpin Gengis Khan. Ia memberikan mandat kepada Qiu Chu Ji gelar Yang Abadi dan menugaskan Qiu untuk memimpin agama Tao di seluruh negeri. Karenakan dukungan dari pemerintah, Taoisme Quan-zhen berkembang sangat pesat di seluruh negeri dan menjadi sangat populer. Banyak sekte Taoisme lainnya yang kemudian meleburkan diri ke dalam Taoisme Quan-zhen, termasuk sekte yang sangat berpengaruh yang disebut Silsilah Selatan. Baik Silsilah Utara maupun Silsilah Selatan menekankan pada pembinaan diri menuju Dao alih-alih pembacaan mantra dan jimat. Tetapi terdapat perbedaan menyolok diantara dua silsilah tersebut.

Misalnya, manakala berhubungan dengan pembinaan diri, Silsilah Selatan melakukan pemurnian tubuh dan pencapaian panjang umur dengan melalui peningkatan batin seseorang, dan Silsilah utara melakukan langkah yang sebaliknya. Terlebih lagi, Silsilah Selatan menganjurkan para pengikutnya untuk berdiam di tengah keramaian masyarakat dan untuk tidak menunjukkan keistimewaan di tengah-tengah publik, manakalah Silsilah Utara menganjurkan para pengikutnya untuk menjadi rahib dan tinggal di biara. Silsilah Selatan memiliki warisan kitab-kitab yang kaya dan mengembangkan teori yang sangat lengkap serta sistem dari praktek. Aliran Utara juga sistematis, dan memiliki pengaruh yang sangat besar sepanjang sejarah.

Sumber rujukan:
http://id.m.wikipedia.org (diakses tanggal 12 Pebruari 2015)
http://Indonesia.Siutao.com (diakses tanggal 20 Pebruari 2015)

Jumat, 04 Desember 2015

Pulang

Sebulan sekali aku pulang kedesa di mana aku dibesarkan oleh kedua orangtuaku dengan segala bentuk kekangannya. Aku bukanlah anak perempuan satu-satunya dikeluargaku, tapi itulah yg aku rasakan selama 18 tahun disamping bapak selama ini.
Sebelum aku kuliah di luar kota, menurutku Brondong-Paciran bukanlah apa-apa, hanya bagian pesisir kabupaten Lamongan yg kurang indah. Berbeda dengan sekarang, anggapanku berbeda dengan dulu, bukan karena banyak ruko-ruko dibangun, perumahan, dan cafe-cafe..
Tapi nuansa asri dan sepoian angin laut yg menyegarkan, cocok untukku yg terlalu lelah berkubang dalam rutinitas kuliah di kota Pahlawan. Sepanjang perjalanan pulang, aku melewati pepohonan rimbun, alas kering, dan pinggir pantai. Ada ingatan-ingatan masalalu yg membantu memperindah penglihatanku memandang tempat-tempat yg pernah aku kunjungi, entah dengan keluarga, kawan, ataupun someone.
Di dalam bus, aku terus menatap keluar dan lamunanku terbang melampaui ragaku. Aku tertawa kecil jika ingat hal-hal konyol dan nakal yg pernah aku lakukan. Aku memang anak yg sangat nakal, tuman. Tapi aku bangga aku bisa berdiri paling depan untuk mengangkat derajat orangtua meskipun belum satupun permintaan bapak aku mampu penuhi..
Selain ingatan masalaluku, ada hal lain yg membuatku sangat bahagia ketika pulang kedesa. Iya benar, hangat pelukan bapak dan kerinduan kakak, abang, dan aulia. Tak ada yg mampu mengalahkan kehadiran keluarga dihidup kita.
Seperti pada umumnya, anak terakhir sangat disayang oleh keluarganya.. Begitupun aku, walaupun benar keluargaku tidak seutuh pada umumnya, tapi keluargaku mampu menghujaniku limpahan kasih sayang. Itu yg membuatku kuat untuk terus berjuang mendapatkan apa yg aku mau.
Sudah dua minggu aku di Surabaya, dua minggu lagi aku akan pulang kedesa. Semoga kepulanganku membuat orang yg aku sayang bahagia. :')